1.
									
										Melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan jemaah haji secara
										profesional, jujur, objektif dan bertanggungjawab sesuai
										standar dan peraturan yang berlaku.
									
								 
								
									2.
									
										Menjaga kerahasiaan data dan informasi kesehatan jemaah
										haji, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan
										pribadi atau pihak lain.
									
								 
								
									3.
									
										Tidak melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, atau
										meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada jemaah haji atau
										pihak terkait.
									
								 
								
									4.
									
										Menginput hasil pemeriksaan dan diagnosa secara benar dan
										akurat ke dalam Sistem Informasi Kesehatan.
									
								 
								
									5.
									
										Menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau tekanan yang
										dapat memengaruhi independensi dan integritas.
									
								 
								
									6 .
									
										Bersedia menerima sanksi apabila dikemudian hari terbukti
										melanggar isi Pakta Integritas nomor 1 sampai 5.