1.
Melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan jemaah haji secara profesional, jujur,
objektif dan bertanggungjawab sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
2.
Menjaga kerahasiaan data dan informasi kesehatan jemaah haji, serta tidak
menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
3.
Tidak melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, atau meminta imbalan dalam
bentuk apa pun kepada jemaah haji atau pihak terkait.
4.
Menginput hasil pemeriksaan dan diagnosa secara benar dan akurat ke dalam Sistem
Informasi Kesehatan.
5.
Menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau tekanan yang dapat memengaruhi
independensi dan integritas.
6 .
Bersedia menerima sanksi apabila dikemudian hari terbukti melanggar isi Pakta
Integritas nomor 1 sampai 5.