1.
Melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan jemaah haji secara
profesional, jujur, objektif dan bertanggungjawab sesuai
standar dan peraturan yang berlaku.
2.
Menjaga kerahasiaan data dan informasi kesehatan jemaah
haji, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan
pribadi atau pihak lain.
3.
Tidak melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, atau
meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada jemaah haji atau
pihak terkait.
4.
Menginput hasil pemeriksaan dan diagnosa secara benar dan
akurat ke dalam Sistem Informasi Kesehatan.
5.
Menolak segala bentuk gratifikasi, suap, atau tekanan yang
dapat memengaruhi independensi dan integritas.
6 .
Bersedia menerima sanksi apabila dikemudian hari terbukti
melanggar isi Pakta Integritas nomor 1 sampai 5.